Reaksi BMW Astra Used Car Terhadap Pembatasan Usia Mobil

Reaksi BMW Astra Used Car Terhadap Pembatasan Usia Mobil

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Dalam Ingub ini, Gubernur Anies meminta tak ada lagi angkutan berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi untuk beroperasi dan untuk kendaraan pribadi menyusul pada tahun 2025 mendatang.

Tentunya hal ini menimbulkan efek pro kontra dari banyak pihak. Terutama bagi pelaku pedagang mobil bekas yang sebagian besar memperjualbelikan mobil yang berusia 10 tahun keatas.

Foto: Danu

 

Lantas bagaimana tanggapan dealer mobil yang juga menjual mobil bekas seperti BMW Astra Used Car?

“Sampai saat ini kita belum memikirkan ke arah sana,” ujar Fredy Handjaja selaku Chief Executive BMW Astra ketika diwawancarai di Tangerang selatan (28/8).

Namun, jika kebijakan ini benar berlaku, rupanya tidak berpengaruh terhadap BMW Astra Used Car yang juga bermain di mobil bekas. Mengapa demikian?

“Kita kan menjual mobil bekas yang berusia maksimal 7 tahun. Jadi tidak ada masalah,” tambahnya.

Disebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta menginginkan pembatasan usia kendaraan pribadi lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalanan DKI Jakarta pada 2025. Dalam ingub tersebut berbunyi "Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada tahun 2025."

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com