Ingat! Tilang Elektronik Pakai CCTV Diberlakukan Mulai Hari Ini

Ingat! Tilang Elektronik Pakai CCTV Diberlakukan Mulai Hari Ini

Penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) akan dimulai per hari ini, 1 November 2018 di Jakarta. Artinya, bagi Anda yang mengemudi mobil pribadi mutlak harus taat dengan marka jalan dan berbagai rambu lalu lintas.

E-TLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari kamera CCTV. Rekaman gambar tersebut akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

 

Di back office tersebut baru lah dicek pelat nomor kendaraan yang melanggar dan akan dibuat berkas tilangnya. Setelah dibuat maka kemudian langsung dikirimkan ke tempat tinggal pelanggar.

Para pelanggar tentu diwajibkan untuk melakukan pembayaran denda tilang yang dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.

Sebenarnya uji coba sistem ini telah berlangsung sejak 1 Oktober lalu. Selama masa uji coba belum ada penindakan tilang namun lebih ke arah pengecekan akurasi tangkapan gambar dan video CCTV serta berbagai macam sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagai informasi, kamera CCTV E-TLE telah terpasang di persimpangan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat. Pihak Kepolisian juga meletakkan rambu khusus yang menandai kawasan diawasi kamera CCTV E-TLE.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com