PSBB Transisi Ditetapkan Di DKI Jakarta, Ganji-Genap Lagi?
Tanggal 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020 ditetapkan sebagai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar-Transisi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tanggal 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020 ditetapkan sebagai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar-Transisi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Rem darurat ditarik, Jakarta Kembali PSBB
Senin tanggal 10 Agustus 2020 akan kembali diberlakukan peraturan ganjil-genap di sebagian wilayah Jakarta.
Sistem Gage berlaku sepenuhnya pada Kamis, 7 Agustus 2020
Setelah hampir 5 bulan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap di wilayah DKI Jakarta, akhirnya Gage kembali dijalankan mulai 3 Agustus 2020 mendatang.
Pembatasan kendaraan bermotor dengan skemag ganjil genap belum diberlakukan di DKI Jakarta.
Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, sistem ganjil genap mulai diberlakukan untuk mobil dan motor.
Mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diperpanjang, maka sistem GaGe di beberapa wilayah juga kembali ditiadakan.
Sehubungan dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB,
Peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap yang semula ditetapkan hingga 19 April 2020, kini diperpanjang hingga 23 April.
Peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap diperpanjang hingga 19 April 2020.