Beli Mobil Listrik Dapat Diskon PPN Jadi 1 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk mobil listrik dimana mendapat potongan sebesar 1 persen, dari sebelumnya 10 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk mobil listrik dimana mendapat potongan sebesar 1 persen, dari sebelumnya 10 persen.
Sebelumnya pada pengumuman pertama, pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret tahun ini.
Program pemutihan pajak sendiri merupakan merupakan program yang memberikan keringanan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Bagaimana cara mengikut pemutihan pajak?
Kebijakan ini memudahkan masyarakat untuk langsung balik nama kendaraan tersebut. Hal ini juga akan membuat data kendaraan menjadi lebih valid.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyatakan tidak memberikan kriteria khusus terhadap calon pembeli mobil listrik subsidi bantuan pemerintah.
Percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik diyakini dapat menarik minat investasi kendaraan listrik.
Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin
Dalam hal ini konsumen hanya diberikan dua pilihan mobil listrik, yaitu Hyundai dengan Ioniq 5 dan Wuling bersama Air EV.
Hal itu akan diumumkan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves).
Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, akan mengumumkan insentif kendaraan listrik pada Senin (6/3) besok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan paket insentif kendaraan listrik yang ditawarkan pemerintah bakal lebih menarik