Soal Insentif, Gaikindo Sudah Rayu Pemerintah
Mobil dengan dua sistem penggerak itu belum bisa mendapatkan insetif dari pemerintah
Mobil dengan dua sistem penggerak itu belum bisa mendapatkan insetif dari pemerintah
Untuk bisa menerapkan pemberian insentif bagi mobil hybrid, pemerintah perlu melakukan semacam survei untuk mendata setiap produk.
Mobil ini sebagai saksi bisu dari perjalanan Bluebirdgroup selama lebih dari 51 tahun lamanya.
Bagi Anda pemilik kendaraan dengan domisili DKI Jakarta ada kabar baik.
Pemerintah akan mengevaluasi secara berkala mekanisme insentif atau bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik.
Mobil hybrid sendiri belum mendapatkan insetif dari pemerintah dalam program peralihan ke era elektrifikasi. Namun, ada rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi jenis kendaraan tersebut.
Saat ini Wuling Air EV terdapat dua tipe yang dijual versi long range dan standard range.
Konsumen pembeli mobil listrik hanya perlu membayar PPN 1 persen sementara 10 persen ditanggung pemerintah.
Insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.
Putusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung
Hyundai Ioniq 5 sendiri menjadi satu di antara mobil listrik yang akan mendapat bantuan subsidi.