Beli Mobil Listrik Dapat Diskon PPN Jadi 1 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk mobil listrik dimana mendapat potongan sebesar 1 persen, dari sebelumnya 10 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk mobil listrik dimana mendapat potongan sebesar 1 persen, dari sebelumnya 10 persen.
Sebelumnya pada pengumuman pertama, pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret tahun ini.
CEO baru Toyota Koji Sato meyakini bahwa tren masa depan kendaraan ramah lingkungan untuk menuju netralitas karbon adalah dengan menggunakan hidrogen.
Pemerintah telah memberikan insentif untuk mobil listrik mulai Rp 25 juta hingga Rp 80 jutaan. Simak rinciannya
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menyatakan tidak memberikan kriteria khusus terhadap calon pembeli mobil listrik subsidi bantuan pemerintah.
Pemberian subsidi kepada semua mobil listrik diharapkan agar Indonesia tidak kalah kompetisi dengan negara lain
Percepatan pembangunan ekosistem kendaraan listrik diyakini dapat menarik minat investasi kendaraan listrik.
Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin
Para produsen dilarang menaikkan harga kendaraan. Pemerintah juga bakal melakukan pengawasan terhadap para produsen yang mendapat bantuan tersebut.
Dalam hal ini konsumen hanya diberikan dua pilihan mobil listrik, yaitu Hyundai dengan Ioniq 5 dan Wuling bersama Air EV.
Pemberian insentif hanya untuk kendaraan serba listrik dengan TKDN 40 persen.