Ternyata Bukan Mobil Hybrid atau PHEV yang Bebas Ganjil-Genap
Pengecualian sistem ganjil-genap di Ibu Kota masih menjerat kendaraan dengan dua mesin seperti mobil hybrid.
Pengecualian sistem ganjil-genap di Ibu Kota masih menjerat kendaraan dengan dua mesin seperti mobil hybrid.
Jika sebelumnya hanya ada 16 ruas jalan di ibu kota yang menerapkan sistem ganjil genap, kini aturan tersebut meningkat dan diterapkan sampai di 25 ruas jalan.
Dishub minta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi.
Ada 10 golongan mobil yang kebal terhadap aturan ganjil-genap.
Aturan ganjil genap tahun 2019 ini resmi menjadi permanen dan telah dimulai.
Hasil positif diklaim terus meningkat karena adanya aturan ganjil genap.
Aturan ini terus diperpanjang walaupun event Asian Para Games telah selesai digelar.
Ini penjelasannya berdasarkan Peraturan Gubernur.
Kendaraan-kendaraan inilah yang diberi kebebasan untuk 'menerobos' ganjil-genap.
Selama Asian Para Games, Ganjil Genap hanya berlaku pada hari Senin dan Jumat dan libur nasional.
Banyak yang protes terhadap aturan ganjil genap. Namun ternyata ada banyak pula hal positif yang juga ditimbulkan.