Jalan Berbayar di Jakarta Akan Dimulai dari Tarif Rp 5.000 - Rp 19.000
Dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE) disebutkan kebijakan ini bakal dilaksanakan di ruas jalan dan pada waktu tertentu.