Mobil Baru Menteri Jokowi Pakai Toyota Bermesin Hybrid
Sedan mewah nan ramah lingkungan dari Toyota terpilih jadi mobil dinas para menteri kabinet Jokowi dengan masa jabatan 2019-2024.
Sedan mewah nan ramah lingkungan dari Toyota terpilih jadi mobil dinas para menteri kabinet Jokowi dengan masa jabatan 2019-2024.
Selain mobil listrik, angkutan umum, dan mobil pimpinan lembaga tinggi RI, ada juga satu jenis mobil yang kebal terhadap peraturan Ganjil Genap.
TKDN bisa menjadi salah satu pemicunya.
Yang perlu diingat insentif ini hanya berlaku untuk kendaraan listrik berbasiskan baterai (battery electric vehicle, BEV) dan tidak dapat diterapkan untuk mobil hybrid ataupun plug-in hybrid.
Meski tidak mendapat keuntungan dari Perpres Nomor 55 tahun 2019, Toyota menanti aturan turunan terkait PPnBM dan peraturan produksi yang diyakini akan mendukung model hybrid yang mereka pasarkan.
Pengecualian sistem ganjil-genap di Ibu Kota masih menjerat kendaraan dengan dua mesin seperti mobil hybrid.
Jika mau dilihat dari harga jual kendaraannya saja, sebenarnya mobil listrik dibanderol lebih mahal dibanding mobil konvensional alias internal combustion engine.
Industri otomotif Indonesia harus dapat berperan aktif pada kehadiran mobil listik di tanah air.
Pengetatan emisi dan batas umur akan memicu jadwal peremajaan armada.
Diiharap ada kebijakan khusus bagi mobil kuno.
Tahap awal mobil listrik akan diizinkan masuk ke Indonesia dengan impor utuh dari luar negeri. Namun pada tahun 2023, mobil listrik yang beredar di tanah air minimal harus punya TKDN 35 persen.