Banyak dari Anda yang akhirnya membeli mobil pertama saat penerapan PPnBM diberlakukan sejak Maret lalu. Hal tersebut sangat wajar, apalagi melihat harga jual mobil yang terpangkas dari Rp 10 jutaan hingga lebih dari Rp 40 jutaan.
Namun ketika Anda membeli mobil baru, ada beberapa hal yang perlu Anda ingat. Salah satunya terkait masalah service. Karena meskipun mobil baru, tetapi Anda perlu mengecek kondisinya pada 1 bulan pertama atau 1.000 km.
Selain itu, servis berkala internal merupakan deteksi dini kondisi mobil sehingga jika ada kerusakan tidak akan bertambah besar dan menjalar karena kerusakan bisa langsung diperbaiki dan konsumen terhindar dari pengeluaran biaya perbaikan.
Dan yang tidak kalah penting, servis berkala 1.000 Km merupakan salah satu pertimbangan pemberian garansi karena syarat utama warranty atau garansi adalah rutin melakukan servis berkala di bengkel resmi.