Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Tips

Jangan Asal Ganti Bolam Lampu Rem LED

Nyala lampu dan warnanya sudah diatur secara internasional melalui konvensi Jenewa
Tips - Minggu, 16 Agustus 2020 09:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Perlu kita sepakati bahwa lampu pada kendaraan tak semata-mata sebagai sarana penerangan saja, tapi juga berfungsi sebagai sarana komunikasi antar pengguna kendaraan di jalan raya. Di mana semua jenis dan warnanya sudah diatur sedemikian rupa, bahkan diatur secara internasional melalui konvensi Jenewa 1949.

Melakukan modifikasi pada lampu, sah-sah saja sejauh tidak mengganggu dan mengubah fungsi-fungsi yang sudah ditetapkan. Tapi sayang, masih saja ada pengguna jalan yang asal-asalan dalam melakukan modifikasi dan justru tidak mengindahkan keselamatan dirinya ataupun orang lain.

Salah satu yang menonjol adalah penggunaan bolam LED yang akan berkedip-kedip saat pedal rem diinjak. Konyolnya lampu tersebut tidak bertambah terang dan kedipannya tidak bersamaan antara kiri dan kanan.

BACA JUGA

Umumnya lampu rem saat diinjak akan berpedar lebih terang, tujuannya untuk memberitahu pengendara di belakangnya jika mobil yang ada di depannya sedang melakukan pengereman.

“Jika lampu belakang dan lampu rem diganti dengan LED yang punya prinsip kerja yang sama dengan standar kendaraan, artinya sesuai dengan standar yang dijadikan acuan di dunia sih ngga masalah,” terang Jusri Pulubuhu, Direktur Training Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat dihubungi beberapa saat lalu.

“Tapi tak sedikit yang asal ganti lampu LED dengan nyala yang tidak standar, justru berpotensi mencelakakan dirinya dan juga orang lain. Bayangkan jika kendaraan harus mengerem mendadak dalam kecepatan tinggi dan justru membingungkan pengendara lainnya di belakangnya,” serunya.

Jusri menambahkan, bahwa penggunaan lampu di jalan raya sudah dirancang sedemikian rupa dan juga sudah mengalami pengujian yang cukup mendalam.

“Boleh saja ganti lampu LED namun harus sesuai dengan aturan dan fungsinya,” tutupnya.

 


Tags Terkait :
Lampu Led Rem
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Wuling Sebar Teaser Calon SUV Listrik Terbaru Mereka

1 minggu yang lalu


Berita
Toyota Corolla Cross Dapatkan Facelift Di Thailand. Banyak Penyegaran Eksterior dan Interior

4 bulan yang lalu


Berita
Ini Perbedaan Toyota Transmover Blue Bird dengan Avanza

6 bulan yang lalu


Berita
Meluncur di Indonesia, Inden VW Golf GTI Mk8 Capai Empat Bulan

10 bulan yang lalu


Berita
Lebih Dekat Mengenal Keluarga Varian Wuling Air ev

10 bulan yang lalu


Berita
Wuling Ajak Komunitasnya Untuk Melihat New Almaz Lebih Dekat

10 bulan yang lalu


Berita
Melantai Di GIIAS, Intip Spesifikasi Lengkap VW Golf GTI Mk8

10 bulan yang lalu


Berita
Nissan Perkenalkan Serena e-Power di Ajang GIIAS 2023

10 bulan yang lalu


Terkini

Berita
BMW M5 G90 Resmi Debut Dunia, Bobot Hampir 2,5 Ton

6 jam yang lalu


Berita
Chery Fulwin T10 SUV PHEV Mewah Berbanderol Rp 400 Jutaan Siap Meluncur

6 jam yang lalu


Tips
Ketahui Cara Jumper Aki Mobil Yang Aman Dan Benar

11 jam yang lalu


Berita
BYD: Sudah Tidak Ada Keterlambatan Delivery Lagi

12 jam yang lalu


Berita
Mengenal Merek Kalista Yang Akan Hadir DI GIIAS 2024, Punya Produk Double Cabin Listrik!

12 jam yang lalu