Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Tips

Mobil Kena Gempa dan Tsunami, Ketahui Lagi Jenis Asuransi

Tips
Selasa, 2 Oktober 2018 13:00 WIB
Penulis : Hariawan Arif


Gempa bumi dan tsunami yang terjadi di kota Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu menimbulkan banyak kerugian. Salah satu kerugiannya adalah mobil-mobil pribadi yang terseret arus tsunami dan hingga akhirnya rusak parah.

Banyak masyarakat yang melindungi kendaraan bermotornya dengan asuransi saat ini. Namun apakah risiko itu dilindungi perusahaan asuransi? Semua itu kembali lagi kepada para pemegang polis saat memilih jenis asuransi untuk melindungi kendaraannya.

BACA JUGA

OtoDriver pun mengumpulkan dari berbagai sumber. Ada dua jenis asuransi yang bisa dipilih untuk melindungi mobil Anda, yaitu:

1. Total Loss Only (TLO)

Secara definisi Total Loss Only (TLO) artinya “hanya kehilangan total”. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud dengan kehilangan total adalah biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi kerusakannya  melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Jika Anda memilih TLO, ada jaminan kerugian jika kendaraan hilang dicuri (bukan penipuan kendaraan).

2. Comprehensive

Comprehensive dapat diartikan keseluruhan risiko. Ini berarti perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, mulai dari yang ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Namun, di dalam regulasi Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, ada beberapa hal yang tidak dijamin asuransi. Khususnya jika terjadi bencana alam. Hal ini bisa dilihat dari Bab II soal Pengecualian, pasal tiga ayat tiga, yakni:

Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas kendaraan bermotor dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh:

1. Kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, tawuran, huru-hara, pembangkitan rakyat, pengambil-alihan kekuasan, revolusi, pemberontakan, kekuatan militer, invasi, perang saudara, perang dan permusuhan, makar, terorisme, sabotase dan penjarahan.

2. Gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.

3. Reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif, tanpa memandang apakah itu terjadi di dalam atau di luar kendaraan bermotor dan kepentingan yang dipertanggungkan.

Jika Anda ingin perlindungan terhadap mobil Anda lebih optimal dari beberapa faktor di atas, Anda bisa menambahkan perluasan jaminan dalam polis asuransi Anda. Perluasan ini meliputi:

• Kerusuhan, Huru-hara 

• Angin topan, badai, banjir & tanah longsor 

• Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi 

• Tanggung Jawab Hukum Pihak ke-3

Jadi, mobil yang terlindungi asuransi saat terjadi bencana adalah dengan menggunakan jenis asuransi Comprehensive yang memiliki perluasan jaminan. Jenis asuransi TLO tidak bisa untuk diklaim karena terkena dampak gempa atau tsunami, maka tidak bisa klaim asuransi.

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Asuransi Kecelakaan Bencana Tips
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Tips
4 Langkah Tepat Yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli Mobil Baru

2 tahun yang lalu


Tips
Mobil Kena Gempa dan Tsunami, Ketahui Lagi Jenis Asuransi

6 tahun yang lalu


Tips
Seberapa Pentingnya Asuransi Untuk Mobil Baru?

6 tahun yang lalu


Tips
Perhatikan, Inilah Hal-hal Yang Tidak Bisa Ditanggung Asuransi All Risk

8 tahun yang lalu

Berita
Jokowi: Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Belum Dibahas

4 bulan yang lalu


Berita
Beberapa Risiko yang Tak Ditanggung Asuransi Kendaraan, Apa Saja?

1 tahun yang lalu


Berita
Sambut 55 Tahun di Indonesia Tahun Depan, Mitsubishi Berikan Promo Legit Di GJAW 2024

2 hari yang lalu


Berita
Hyundai Ganti Baru Creta Konsumen yang Rusak Kecelakaan

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

1 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

6 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

7 jam yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

8 jam yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

9 jam yang lalu