Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaPikap

Pikap Lawas Berpenggerak Motor Listrik, Kenapa Tidak?

Beberapa pikap lawas, kerap dijadikan koleksi yang berharga. Jika ingin tetap memeliharanya hingga masa mendatang, bisa dibuat menjadi kendaraan elektrik.
Pikap
Kamis, 4 November 2021 18:00 WIB
Penulis : Benny Averdi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Pikap, seperti juga tipe kendaraan lainnya, kerap dijadikan kendaraan koleksi. Umumnya, nilai historis yang nilainya sangat tinggi bagi penggunanya. Namun, seiring perkembangan zaman, elektrifikasi menjadi konsep masa depan dunia.

Lantas, bagaimana dengan kendaraan koleksi yang masih menggunakan mesin konvensional, apakah masih bisa digunakan? Tak perlu khawatir, karena ada solusi yang bisa digunakan dengan mengubahnya menjadi kendaraan bermotor listrik.

Ford, membuat motor elektrik  Eluminator EV yang bisa dibeli di Amerika dengan harga $US3900 atau sekitar Rp 56 juta..

BACA JUGA

Motor listrik M-9000-MACH-E ini, mirip dengan yang digunakan di Ford Mustang Mach-E dan dapat disesuaikan untuk digunakan dalam menggerakkan pikap klasik.

Tenaga yang dilontarkan mencapai 308 hp dan torsi 430Nm, dipasang melintang dan dapat digunakan dalam aplikasi motor ganda untuk penggerak empat roda.

 

Namun, pemiliknya harus menyiapkan dana untuk baterai sebagai suplai tenaga motor listrik, dengan besaran baterai yang disesuaikan dengan jarak tempuh yang diinginkan.

Ford memamerkan motor listrik tersebut di SEMA dengan konsep F-100 Eluminator, yang menggunakan motor listrik ganda untuk menghasilkan 480 hp dan 860Nm.

Duduk di atas sasis khusus yang dibuat oleh Roadster Shop dan roda Forgeline 19 inci, konsep F-100 Eluminator ini menggunakan pikap F-100 klasik 1978 sebagai dasarnya.


Tags Terkait :
B
Benny Averdi

Penulis

Sejak tahun 2000 mengawali karir sebagai jurnalis di bidang otomotif roda 4. Meski juga menyenangi hal tentang roda 2 da...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait









Terkini

Terkini