Saat ini pemerintah makin gencar mengampanyekan kendaraan ramah lingkungan, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Namun jauh sebelum hadirnya tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca itu, para peneliti dari LIPI sudah lebih dulu menghasilkan bus listrik di dalam negeri.
Tepatnya, bus listrik tersebut hadir sejak tahun 2012. Saat itu bus listrik produk lokal ini bukan dibangun oleh perusahaan, melainkan buatan Pusat Penelitian Tenaga Listrik dan Mekatronika LIPI dari Kementerian Riset dan Teknologi.
Dilansir situs LIPI, riset bus listrik ini diketuai oleh Abdul Hapid. Basisnya mikrobus Isuzu Elf yang dirombak dengan penggerak listrik. Kapasitasnya 15 penumpang dengan kecepatan maksimal 100 km/jam.
Keunggulan bus listrik ini ada dari sisi biayanya. Karena diklaim mampu menurunkan biaya operasional lebih dari 50 persen dan menurunkan biaya perawatan hingga 70 persen. Karena tidak mengonsumsi BBM dan tak perlu pergantian oli rutin.