Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk sektor otomotif telah diberlakukan sejak 1 Maret 2021.
Dalam pelaksanaannya, terdapat mobil-mobil di bawah 1.500 cc dan memiliki kandungan lokal sebanyak 70% yang terdampak pengurangan pajak.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Donny Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales, akhirnya angkat bicara saat Suzuki media Gathering 2021 yang berlangsung secara virtual. Menurutnya, untuk model MPV andalan Suzuki tersebut memang belum dapat karena satu dan lain hal. Sehingga, pada tahap pertama ini Suzuki APV tidak dimasukkan ke dalam klasifikasinya.
Menurut penjelasan Donny Saputra, memang ada perhitungan local purchase yang berbeda antara Suzuki dan Kementerian Perindustrian. Hal tersebut yang membuat Suzuki APV belum dimasukkan dalam klasifikasi penerima PPnBM nol persen pada tahun 2021 ini.
"Memang perhitungan local purchase sangat berbeda antara yang kami miliki dengan Kementerian Perindustrian. Kita hanya memastikan hanya Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7 yang masuk dalam insentif PPnBM nol persen," tambahnya.