Tentu merupakan pukulan keras bagi Mitsubishi saat pemerintah memberlakukan relaksasi kendaraan dengan kapasitas mesin 1.501 sampai 2.500 cc.
Mitsubishi yang mengandalkan Pajero Sport terpaksa harus berbesar hati dalam menerima kenyataan bahwa SUV andalannya ini tidak bisa menikmati relaksasi PPnBM seperti halnya rival abadinya Toyota Fortuner. Aturan ini mulai berlaku 1 April 2021.
Dalam acara Mitsubishi Media Gathering, terungkap kekecewaan Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI). Nakamura mengaku kecewa lantaran PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) sebagai manufaktur kendaraan Mitsubishi di Indonesia telah berusaha maksimal memenuhi ketentuan yang diterapkan pemerintah.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas tidak masuknya Mitsubishi Pajero Sport ke dalam daftar (skema relaksasi PPnBM) itu,” lanjutnya.
Walau demikian, Nakamura mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, lantaran MMKSI menggelar berbagai progam penjualan yang memberikan manfaat dan keuntungan besar bagi konsumen.
Program diberikan mulai dari cashback jutaan Rupiah, tabungan emas, smart package dan lain sebagainya. Dijelaskan bahwa program tersebut punya manfaat yang setara dengan kortingan pajak tersebut.
Adit