Demi meminimalisir terjadinya kerumunan, Pemprov DKI Jakarta bakal mengadakan pembatasan lalu lintas pada malam pergantian tahun 2022. Langkah ini diambil guna memutus rantai penyebaran virus Corona.
Seperti dikutip dari akun instagram resmi @ntmc_polri, penutupan dilakukan mulai dari pukul 10 malam pada tanggal 31 Desember 2021 hingga pukul 4 pagi tanggal 1 Januari 2022.
“Masyarakat dihimbau untuk tidak melaksankan perayaan malam tahun baru, tetap di rumah bersama keluarga dan tetap jaga prokes. Khusus kendaraan Emergency, penduduk lokal, dan pengunjung hotel di lokasi penutupan tetap dapat melintas,” bunyi unggahan akun instagram resmi tersebut.
- Jalan Thamrin – Sudirman
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Bulungan Barito
-Jalan Gunawarman Senopati
- Lingkaran Kota Tua
- Banjir Kanal Timur
- Kemayoran
- Lingkaran Monas
- Kemang
- PIK 2