Truk Over Dimension Over Load (ODOL) baru akan dilarang beredar di Indonesia mulai awal 2023 mendatang dan kini masih kerap beredar. Hal ini merupakan kompensasi dari pandemi corona yang memundurkan rencana tersebut untuk percepatan ekonomi.
Lalu kenapa truk ODOL masih menjadi idola pelaku bisnis logistik di Indonesia? Reiner Tandiono Technical, Warranty & Field Engineer Dept Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) coba menjawab hal tersebut.
Menurutnya, keuntungan terbesar yang didapat oleh pelaku bisnis logistik dengan mempertahankan truk ODOL adalah biaya produksi yang lebih kecil.
"Selain itu, ODOL juga dapat menghasilkan daya saing dari sisi logistik cost yang kompetitif dibanding pesaing," urainya saat sesi webinar Kamis (17/6).
Meski demikian, dirinya menyatakan jika ditilik dari sisi lain, ODOL merupakan tindakan keliru. Karena berpotensi membahayakan dan kerap menimbulkan kecelakaan.
"Jika sudah kecelakaan, pengusaha dapat kehilangan pendapatan dan waktu produksi karena unit yang harus diperbaiki. Belum lagi potensi kehilangan kontrak dengan klien dan ganti rugi pada korban," jelas Reiner.