Airbag, atau kantong udara pengaman menjadi salah satu fitur keselamatan yang kini diwajibkan untuk dikenakan pada semua jenis kendaraan beroda empat.
Inovasi di bidang keselamatan ini membawa nama Mercedes-Benz sebagai salah satu pelopornya. Pabrikan Jerman ini menyematkan perangkat ini pada S-Class W126 atau yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai ‘Eagle’.
Namun saat diperkenalkan pertama kali pada S-Class, Airbag masih berupa perangkat opsional dan baru menjadi perangkat standar keselamatan pada 1987. Perubahan dari opsional jadi standar itu didesak oleh perundangan Federal Amerika Serikat sebagai negara tujuan eksport terbesar S-Class yang menjadikan perangkat ini sebagai mandatori.
Setahun kemudian, Mercedes-Benz kembali membuat gebrakan pada S-Classnya dengan menawarkan airbag di bagian penumpang sebagai opsional.
Berbincang mengenai airbag, sebenarnya Mercedes-Benz bukan yang pertama kali mengenalkan perangkat ini. Pada tahun 70-an General Motors pernah menawarkan perangkat serupa ini pada Chevrolet, Oldmobile dan Cadillac.
Namun konsep yang ditawarkan beda, General Motors menghadirkan airbag sebagai pengganti seatbelt. Artinya peran seatbelt sepenuhnya diganti dengan ‘airbag’ ini. Konsep ini hadir sebagai respons rendahnya kesadaran penggunaan seatbelt di Amerika saat itu.
Markondez