Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Tertarik Beli Suzuki Jimny? Anda Harus Bersabar 10 Tahun

Kuota yang terbatas membuat para konsumen yang ingin membeli Suzuki Jimny harus bersabar.
Berita
Minggu, 16 Februari 2020 09:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Suzuki Jimny merupakan mobil yang ikonik dan memiliki sejarah panjang di Indonesia. Hal tersebut membuatnya memiliki banyak fans di tanah air.

Lantas dengan kehadiran model terbaru sejak tahun lalu, praktis membuat para pecintanya memburu mobil mungil tersebut. Meskipun banderol di atas Rp 300 jutaan harus rela dikocorkan untuk menebusnya.

Sayang seribu sayang, keingingan untuk bernostalgia dengan mobil ikonik ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Pasalnya PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku Agen Pemegang Merek Suzuki di Indonesia, hanya mendapatkan jatah 40-50 untik Jimny setiap bulannya dari Jepang.

Hal tersebut membuat para pemesan harus rela bersabar untuk memilikinya. Seperti yang diutarakan Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales, Dony Saputra, di mana rata-rata dealer Suzuki saat ini sudah menerima inden hingga empat tahun. Bahkan untuk beberapa dealer sudah mendapatkan inden untuk Jimny sampai 10 tahun!

Oleh karena itu, kini pihak Suzuki menghentikan sementara untuk pemesanan Jimny. “Jatah 40-50 unit itu harus kami bagi ke-53 dealer. Karena antrean sudah semakin panjang, sekarang kami menghentikan penerimaan pemesanan Jimny,” jelas Donny.


Tags Terkait :
A
Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait





Terkini

Terkini