Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Lima Hal Yang Gugurkan Garansi Resmi

Berita
Kamis, 27 Agustus 2020 14:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Garansi merupakan bagian dari pelayanan dari sebuah produk dan setiap pembelian kendaraan di dealer resmi sudah pasti disertai dengan garansi sebagai jaminan kualitas kendaraan. Umumnya Agen Pemegang Merk (APM) selalu memberikan jaminan kualitas untuk tiap produknya pada umumnya hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100 ribu kilometer. Namun ada juga yang memberi garansi lebih dari itu semisal 60 bulan atau lima tahun.

Namun perlu diperhatikan bahwa bisa saja dalam perjalanan bisa saja garansi yang ada hangus atau gugur dan tidak bisa diklaim oleh konsumen.

Menurut Totok Yulianto, Head of 4W Service Administration PT Suzuki Indomobil

BACA JUGA

Berikut lima hal yang menyebabkan gugurnya garansi resmi

1. Tidak melakukan perawatan berkala sesuai waktu yang ditentukan di bengkel resmi 

Merawat kendaraan di bengkel resmi adalah keharusan, karena pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur. Selain itu, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat. Untuk itu, konsumen sangat disarankan membaca secara teliti Buku Pedoman dan prosedur garansi. Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai Buku Petunjuk.

2. Kerusakan akibat penggunaan suku cadang yang tidak original dan modifikasi di luar standar

Ada kalanya konsumen ingin memodifikasi kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi. Padahal hal ini bisa menggugurkan garansi. Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi hilang.

3. Kerusakan yang diakibatkan kecelakaan dan bencana alam

Garansi resmi tidak berlaku apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya. Kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim.

4. Penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi

Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan. Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.

5. Suku cadang habis karena pemakaian

Garansi penggantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan yang habis karena pemakaian; seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau drive belt, dan lain-lain.


Tags Terkait :
Suzuki Garansi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Menarik! Beli Mitsubishi L100 Bisa Pakai Skema Sewa

9 bulan yang lalu


Berita
Beberapa Promo Menarik di GIIAS Surabaya 2023

1 tahun yang lalu

Berita
Baterai Lithium Ion Suzuki XL7 Hybrid Aman Hingga 8 Tahun

1 tahun yang lalu


Berita
Ertiga Hybrid GX AT Diminati Konsumen, Segini Skema Kredit Termurahnya

1 tahun yang lalu


Berita
Suzuki Tawarkan Cashback Rp 4 Juta, Untuk Pembelian XL7 Hybrid di Tangerang Selatan

1 tahun yang lalu


Berita
Masa Garansi Baterai Mobil Hybrid Suzuki Ertiga, Grand Vitara dan XL7 Diperpanjang

1 tahun yang lalu


Berita
Bengkel Siaga Suzuki Siap Kawal Perjalanan Mudik

1 tahun yang lalu


Berita
Hyundai Stargazer Tetap Oke Minum Pertalite, Ini Penjelasannya

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

33 menit yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

1 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

3 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

4 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

5 jam yang lalu