Dalam rangka melakukan operasional di masa new normal, Damri melakukan sejumlah penyesuaian jadwal operasional, guna mengikuti aturan pemerintah dan mencegah penyebaran covid-19.
Aturan ini mulai diberlakukan sejak 03 Juni 2020, di mana Damri kembali melakukan normalisasi jadwal operasionalnya di beberapa destinasi.
Seperti dilansir dari laman resmi Damri.co.id, armada yang sudah beroperasi kembali di antaranya yakni Bus Kota Bandung dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Lampung.
Untuk Bus Kota Bandung akan kembali beroperasi dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 – 17.00 WIB, dengan rute sebagai berikut:
• Cicaheum - Cibeureum
• Ledeng - Leuwi Panjang
• Dipatiukur - Leuwi Panjang
• Cibeureum - Cibiru
• Elang - Tol - Jatinangor
• Dipatiukur - Jatinangor
• Tanjungsari - Kebon Kalapa
• Cicaheum - Leuwi Panjang
• Cibiru - Kebon Kalapa
• Alun-alun Bandung - Kota Baru Parahyangan
• Alun-alun Bandung - Ciburuy
Sedangkan untuk Bus AKAP Lampung memiliki rute, jadwal dan tarif sebagai berikut:
• Stasiun Tj. Karang - Bekasi
Kelas bisnis sebesar Rp 410 ribiu dengan jam keberangkatan dari bekasi puku;l 21.00 WIB, sedangkan dari Bekasi pukul 19.00 WIB.
• Stasiun Tj Karang - Bogor
Kelas bisnis eksekutif sebesar Rp. 510 ribu dengan jam keberangkatan dari Tj Karang pukul 21.00 WIB, sedangkan dari Bogor pukul 19.00 WIB.
• Stasiun Tj Karang - Bandung
Kelas bisnis sebesar Rp. 450 ribu dengan jam keberangkatan dari Tj Karang pukul 21.00 WIB, sedangkan dari Bandung pukul 19.00 WIB.
• Stasiun Tj Karang - Yogyakarta
Kelas bisnis sebesar Rp. 690 ribu dengan jam keberangkatan dari Tj Karang pukul 21.00 WIB, sedangkan dari Yogyakarta pukul 17.00 WIB.