Sederet Merek Mobil Mewah di Daftar Telat Pajak

Sederet Merek Mobil Mewah di Daftar Telat Pajak

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan munculnya sebuah tabel yang berisikan daftar penunggak pajak dari pengguna kendaraan bermotor khususnya roda empat. Dalam daftar yang dirilis oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah tersebut disampaikan bahwa para wajib pajak memiliki total tunggakan pajak kepada pemerintah sebesar Rp 44,9 miliar hingga 31 Desember 2017 kemarin.

Angka tersebut didapatkan berdasarkan data mobil-mobil dengan atas nama perorangan sebanyak 744 unit. Jika ditotal tunggakannya sebesar Rp 26,1 milyar dan mobil-mobil dengan atas nama badan perusahaan sebanyak 549 unit dengan total tunggakan sebesar Rp 18,8 milyar.

 

Berikut daftar merek-merek mobil yang menunggak pajak dengan atas nama perorangan

  1. Mercedes-Benz 210 unit
  2. Porsche 146 unit
  3. Toyota 82 unit
  4. Landrover 62 unit
  5. BMW 61 unit
  6. Lexus 39 unit
  7. Ferrari 24 unit
  8. Lamborghini 23 unit
  9. Rolls Royce 14 unit
  10. Hummer 12 unit
  11. Jaguar 11 unit
  12. Bentley 10 unit
  13. Audi 9 unit
  14. Nissan 9 unit
  15. Cadillac 7 unit
  16. Maserati 5 unit
  17. Ford 4 unit

Sedangkan daftar merek-merek mobil yang menunggak pajak dengan atas badan perusahaan adalah

  1. Mercedes-Benz 168 unit
  2. Porsche 60 unit
  3. Lexus 57 unit
  4. Landrover 39 unit
  5. BMW 33 unit
  6. Ferrari 17 unit
  7. Lamborghini 14 unit
  8. Rolls Royce 12 unit
  9. Huanghai 10 unit
  10. Maserati 10 unit
  11. Jaguar 9 unit
  12. Aston Martin 8 unit
  13. Bentley 6 unit
  14. Audi 6 unit
  15. Volvo 3 unit
  16. McLaren 2 unit 
  17. Daewoo 1 unit
  18. Chrsyler 1 unit
  19. Renault 1 unit

Dilihat dari kedua tabel tersebut diketahui bahwa pengguna Mercedes-Benz dan Porsche masih banyak yang tidak melakukan kewajibannya. Dua daftar di atas sebelumnya terdapat beberapa merek kendaraan niaga yang telah kami hapus tanpa mengurangi penyebutan total tunggakan pajak.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 
Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com