Mitsubishi Didenda Rp 56 Miliar Atas Kasus Skandal Konsumsi BBM Di Jepang

Mitsubishi Didenda Rp 56 Miliar Atas Kasus Skandal Konsumsi BBM Di Jepang

Mitsubishi Motors akhirnya dikenakan denda sekitar US$ 4,2 juta atau setara Rp 56 miliar karena kasus pemalsuan data konsumsi BBM di beberapa model mobil kecilnya.

Seperti yang diberitakan Autoevolution (29/1), denda tersebut dikenakan karena bukti yang terkumpul sudah kuat atas kasus pemalsuan data konsumsi BBM tersebut.

 

 

Mitsubishi sendiri telah mengakui, pemalsuan data konsumsi BBM di empat model yang berkapasitas di bawah 660 cc termasuk dua model yang dijual oleh Nissan. Data palsu itu digunakan untuk mengisi iklan yang dibuat Mitsubishi lewat pamflet dan media lainnya yang menyatakan konsumsi BBM lebih hemat hingga 5-15% dibanding aktualnya.

Akan tetapi kasus ini tidak berdampak sama sekali ke Indonesia. Di negara kita, tidak ada kewajiban produsen mencantumkan hasil konsumsi BBM dari hasil pengetesan dengan standar tertentu. Mitsubishi Indonesia pun tidak pernah memberi klaim sendiri akan konsumsi BBM produk mereka. 

Sebenarnya nilai denda yang diberikan kepada Mitsubishi atas kasusnya tersebut bisa dibilang cukup kecil dibandingkan dengan tuntutan denda dari Korea Selatan pada kasus skandal emisi yang terjadi dengan Volkswagen.

Kini Mitsubishi akan kembali berkonsentrasi untuk melakukan pengembangan setelah sahamnya yang sudah dibeli oleh Nissan. Kabarnya Mitsubishi akan memperkenalkan mobil baru pertamanya di ajang Geneva Motor Show 2017 ini.

Mereka mengkonfirmasi bahwa akan memperkenalkan sebuah mobil yang berada diantara dua segmennya yang kini diisi oleh ASX (Outlander Sport) dan juga Outlander. Mobil tersebut bakal memiliki bentuk seperti sebuah coupe yang saat ini sedang digandrungi beberapa negara.

Mereka juga telah mengkonfirmasi bahwa untuk saat ini hanya akan fokus di segmen SUV daripada menghidupkan kembali Lancer Evolution-nya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

 
 
 

Bagikan

Rekomendasi

Bus-truck.id

    Otorider.com