Awalnya Satu Minggu Sekali, Tilang Uji Emisi Bakal Berlangsung Setiap Hari?
Tilang uji emisi akan dilakukan setiap hari merujuk dari arahan pemerintah.
Tilang uji emisi akan dilakukan setiap hari merujuk dari arahan pemerintah.
Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi polusi udara yang terus memburuk melakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Hasil uang tilang dari uji emisi akan masuk ke kas negara.
Bagi anda pemilik kendaraan yang ingin mengetahui status uji emisi, bisa langsung mengecek situs ujiemisi.jakarta.go.id.
Lokasi razia dan tilang uji emisi akan berubah baik tempat hingga waktunya.
Untuk mencegah tindakan yang tidak sesuai yang dilakukan petugas di lapangan, masyarakat juga diminta ikut mengawasi jalannya proses tersebut.
Model kendaraan listrik yang turut andil terdiri dari BMW, Toyota, Hyundai hingga Wuling.
Razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Jakarta, akan mulai dilakukan besok pada 1 September 2023.
Untuk menekan polusi udara banyak hal yang akan dilakukan, termasuk perluasan sistem ganjil genap.
Pemprov DKI Jakarta sendiri tidak main-main terkait masalah polusi dan mulai melakukan penilangan resmi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada 1 Sepetember 2023.
Jika evalusai work from home tidak begitu mengurangi polusi, ganjil-genap ini akan segara diberlakukan,